Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah
0 menit baca
Jakarta, Jaladrinews.id - Politisi PDIP yang juga mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap disapa Ahok menghadiri sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), hari ini, Selasa (27/1/2026).
Kehadiran Ahok sebagai saksi kasus yang melibatkan anak Pengusaha Minyak Mohammad Riza Chalid yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza.Dari pantauan awak media, sidang diimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Ahok datang dengan mengenakan baju batik biru dan celana panjang hitam.
Saksi yang hadir persidangan 1 orang (Ahok)," ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Tipikor PN Jakpus, Selasa (27/1/2026).
Sedianya, terdapat sembilan saksi dari kasus dugaan korupsi tersebut. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018-2024 Nicke Widyawati telah menyampaikan kesaksiannya pada Selasa (20/1/2026). Sedangkan Arcandra juga telah menyampaikan kesaksiannya pada Kamis (22/1/2026).
Sejauh ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) setidaknya memanggil sembilan saksi dalam sidang perkara yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah tersebut. Kesembilan saksi ini yakni :
1. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2016-2019 Ignasius Jonan
2. Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019 Arcandra Tahar
3. Direktur Utama PT Pertamina periode 2018-2024 Nicke Widyawati
4. Komisaris Utama periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
5. Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International Luvita Yuni.
6. Rayendra
7. Ufo Budianto
8. Prima Panggabean
9. Rusdi Rahmani
Sedianya, terdapat sembilan saksi dari kasus dugaan korupsi tersebut. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018-2024 Nicke Widyawati telah menyampaikan kesaksiannya pada Selasa (20/1/2026). Sedangkan Arcandra juga telah menyampaikan kesaksiannya pada Kamis (22/1/2026).
Sejauh ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) setidaknya memanggil sembilan saksi dalam sidang perkara yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah tersebut. Kesembilan saksi ini yakni :
1. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2016-2019 Ignasius Jonan
2. Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019 Arcandra Tahar
3. Direktur Utama PT Pertamina periode 2018-2024 Nicke Widyawati
4. Komisaris Utama periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
5. Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International Luvita Yuni.
6. Rayendra
7. Ufo Budianto
8. Prima Panggabean
9. Rusdi Rahmani
