Elemen Sipil Hingga Akademisi Tegas Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden
![]() |
| Satujuang.com |
Bengkulu, Jaladrinews.id - Dukungan masyarakat agar institusi Polri tetap berada dibawah naungan Presiden kembali menguat. Hal ini disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat di Bengkulu yang menegaskan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, Selasa (27/1/26).
Posisi Polri di bawah Presiden dianggap krusial untuk menjaga netralitas dan stabilitas nasional.
Aan Pemurianta, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Bengkulu Tengah, menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden krusial untuk efektivitas penegakan hukum.
"Kami tegas mendukung penuh agar Polri tetap di bawah naungan Presiden demi menjaga solidaritas, efektivitas, dan efisiensi institusi” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Aurego Jaya, Ketua Asosiasi Media Bengkulu Online (AMBO), menyatakan langkah ini penting untuk memagari Polri dari kepentingan politik praktis.
“Kami bersepakat mendukung Polri di bawah Presiden demi menjaga soliditas netralitas institusi serta keutuhan negara,” tegas Aurego.
Subhan, Ketua STIESNU Bengkulu, menilai struktur yang ada saat ini sudah ideal mendukung tugas Polri sebagai pelayan masyarakat.
Ini penting untuk menjaga netralitas dan aktivitas Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional,” jelasnya.
Sementara itu, dari kalangan mahasiswa, Kelvin Aldo, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), bersama Ismail, Ketua Komunitas Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial, menekankan aspek keamanan masyarakat (Kamtibmas).
Mereka menilai koordinasi langsung dengan Presiden memungkinkan Polri merespons isu sosial dengan lebih cepat dan sejuk.
“Dukungan penuh kami berikan agar Polri tetap di bawah Presiden. Hal ini guna menciptakan ketentraman dan situasi yang menyejukkan di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang objektif,” pungkas Kelvin.
Munculnya pernyataan sikap dari berbagai tokoh di Bengkulu ini menegaskan aspirasi akar rumput yang menginginkan Polri tetap menjadi institusi yang solid, mandiri secara politik, dan responsif di bawah komando langsung Presiden RI.
Sebelumnya pada saat Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI yang berlangsung pada senin, (26/1/2026), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyampaikan menolak usulan Polri dibawah kementerian. Kapolri menegaskan bahwa penempatan institusi Polri dibawah naungan Presiden adalah sesuai mandat reformasi 1998.
