Reposisi Polri Digulirkan Elite, ACMI Sorot Kegagalan Bareskrim dan Propam
![]() |
| Direktur Eksekutif ACMI, Azzuhri Rauf, |
Jakarta, Jaladrinews.id - Menguatnya wacana reposisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian dinilai sebagai refleksi dari krisis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Asosiasi Cendekia Muda Indonesia (ACMI) menegaskan bahwa persoalan mendasar Polri bukan terletak pada struktur kelembagaan, melainkan pada kegagalan fungsi penegakan hukum dan pengawasan internal, khususnya pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Direktur Eksekutif ACMI, Azzuhri Rauf, mengatakan bahwa dalam lima tahun terakhir keluhan masyarakat terhadap Polri didominasi oleh persoalan lambannya penanganan perkara, penghentian penyidikan yang minim transparansi, serta maraknya pelanggaran etik aparat yang tidak diikuti sanksi tegas. Kondisi tersebut menimbulkan persepsi luas bahwa hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.
“Jika ditelusuri, hampir seluruh akumulasi kekecewaan publik bermuara pada dua fungsi utama: Bareskrim sebagai jantung penegakan hukum dan Propam sebagai penjaga etik internal. Ketika dua institusi ini gagal, maka kepercayaan publik runtuh, dan dari situlah wacana reposisi Polri muncul,” ujar Azzuhri.
Secara konstitusional, Polri telah ditempatkan langsung di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Desain tersebut dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan antara independensi penegakan hukum dan kontrol sipil oleh Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif.
Menurut ACMI, memindahkan Polri ke bawah kementerian justru berpotensi menciptakan persoalan baru, mulai dari kaburnya rantai komando konstitusional hingga terbukanya ruang intervensi politik sektoral dalam proses penyidikan.
“Reposisi struktur tidak menyentuh akar masalah. Selama Bareskrim tidak dibenahi dan Propam tetap lemah, Polri akan tetap bermasalah di mana pun posisinya,” tegas Azzuhri.
ACMI juga menyoroti realitas sosial bahwa kepercayaan publik terhadap Polri terus mengalami fluktuasi dan cenderung menurun dalam beberapa periode akibat rentetan kasus yang melibatkan aparat kepolisian, baik dalam bentuk penyalahgunaan wewenang, kekerasan, maupun dugaan keterlibatan dalam praktik mafia hukum. Fenomena ini memperkuat kesan bahwa reformasi Polri berjalan stagnan.
“Keluhan masyarakat hari ini bukan lagi soal oknum semata, tetapi soal sistem. Publik melihat adanya pembiaran, bahkan dugaan perlindungan terhadap aktor-aktor bermasalah di dalam institusi,” katanya.
Di tengah krisis tersebut, ACMI menilai langkah Polri mengangkat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir sebagai Kepala Divisi Humas Polri, yang sebelumnya dikenal sebagai ajudan Presiden Joko Widodo, justru memperkuat persepsi publik mengenai politisasi Polri.
“Saat kepercayaan publik sedang rendah, yang dibutuhkan Polri adalah figur komunikator yang independen dan dipercaya masyarakat. Pengangkatan figur dengan latar kedekatan kekuasaan justru mempertebal kesan bahwa Polri semakin politis,” ujarnya.
ACMI menegaskan bahwa langkah paling mendesak saat ini adalah evaluasi total terhadap pimpinan Bareskrim dan Divisi Propam, termasuk membuka ruang pergantian pimpinan jika terbukti gagal menjalankan fungsi secara profesional dan berintegritas. Lebih jauh, ACMI menilai kepemimpinan Kapolri saat ini telah berjalan cukup lama namun belum mampu menghadirkan terobosan signifikan dalam pembenahan institusi.
“Jika Kapolri tidak mampu mengevaluasi dan menertibkan internalnya sendiri, khususnya Kabareskrim dan Kadiv Propam untuk bertanggungjawab pada devisi masing-masing, maka sudah sepatutnya Kapolri mempertimbangkan untuk mundur. Regenerasi kepemimpinan diperlukan agar reformasi Polri tidak berhenti sebagai slogan,” tegas Azzuhri.
ACMI menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa masa depan Polri tidak ditentukan oleh di bawah kementerian atau tidak, melainkan oleh keberanian membenahi jantung persoalan institusi.
“Bareskrim dan Propam harus dibersihkan terlebih dahulu. Termasuk pencopotan Kabareskrim maupun Kadiv Propam. Jika dua institusi ini sehat, maka Polri akan kembali dipercaya publik dan wacana terkait Polri akan berada dibawah naungan Kementerian akan hilang dengan sendirinya,” tutupnya
