Josephine Simanjuntak Tekankan Pentingnya Perbaikan Sistem dan Tata Kelola Sampah di DKI Jakarta
![]() |
| Anggota DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak |
Jaladrinews.id - Tragedi maut di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) BantarGebang kini memasuki babak baru. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta berinisial AK sebagai Tersangka. Hal ini pun turut ditanggapi oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Josephine Simanjuntak yang mengatakan bahwa mempercayakan serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kalau terkait hal tersebut, kami percayakan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap yang bersangkutan. Ini memang persoalan yang pelik, namun tentunya tetap harus ada yang bertanggungjawab atas insiden TPST Bantargebang", kata Josephine, Sabtu (25/4/2026), di Jakarta.
Lalu terkait perlukah dilakukan pengembangan agar pertanggungjawaban tidak berhenti pada eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup, ia dengan tegas menyampaikan bahwa persoalan ini bukan sekedar siapa dan berapa banyak yang perlu bertanggungjawab namun lebih kompleks dari itu ada persoalan mendasar mengenai belum adanya perbaikan yang signifikan terkait tata kelola sampah di DKI Jakarta. Sehingga ia mendorong perlunya pembahasan yang lebih serius dan konkrit untuk menjawab permasalahan sampah di DKI Jakarta. Ia pun berharap masalah ini tidak berhenti pada proses hukum saja.
"Ini bukan hanya soal berapa banyak pihak yang harus bertanggungjawab atas insiden tersebut namun ada persoalan mendasar yang perlu dibenahi yakni tentang tata kelola sampah oleh Pemprov DKI Jakarta yang sampai saat ini belum ada perbaikan signifikan sehingga ini perlu keseriusan dan langkah - langkah konkrit ke depannya", tegas Josephine.
"Menurut saya perlu juga diperbanyak pembangunan TPS3R untuk mendaur ulang sampah kemudian hal - hal lain seperti budidaya maggot untuk mengubah sampah jadi pupuk kompos juga perlu digencarkan dan yang paling penting juga keterlibatan masyarakat juga harus terus digalakkan, terlebih sudah diatur Perda No.3/2013 tentang pengelolaan sampah", Imbuhnya.
Terakhir Josephine menekankan pentingnya perbaikan sistem dalam tata kelola sampah di DKI Jakarta agar dapat menjawab permasalahan dan insiden TPST Bantargebang tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Perbaikan sistem dalam tata kelola sampah jadi hal yang paling penting, dan Pemprov DKI bertanggungjawab terhadap perbaikan - perbaikan itu agar insiden ini tidak terulang lagi di kemudian hari", tutupnya.
