Evaluasi BGN sebagai Momentum Penguatan Integritas Lembaga dan Kepercayaan Publik, DPD Apresiasi Respons Presiden Prabowo terhadap Aspirasi Rakyat
![]() |
| Ketua GPD (Gerakan Peduli Demokrasi), Eki Perbowo. |
Jakarta, Jaladrinews.id – Keputusan pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) pasca penetapan tersangka dan penahanan mantan pimpinan lembaga tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat integritas institusi serta menjaga kepercayaan publik terhadap program-program strategis nasional.
Ketua GPD( Gerakan Peduli Demokrasi) memberikan apresiasi atas respons cepat Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi persoalan yang muncul di lingkungan BGN. Langkah evaluatif yang diikuti dengan pencopotan tiga pejabat BGN dinilai mencerminkan komitmen pemerintah terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Ketua GPD, penegakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan kelembagaan secara menyeluruh, tanpa mengurangi fokus terhadap keberlanjutan program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Langkah Presiden Prabowo mencopot tiga pejabat BGN merupakan keputusan yang tegas, berani, dan patut diapresiasi. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap praktik-praktik yang berpotensi mencederai kepercayaan publik serta menghambat tujuan program negara yang diperuntukkan bagi rakyat,” ujar Eki Perbowo( Gerakan Peduli Demokrasi)
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh penyelenggara negara bahwa jabatan publik bukanlah sarana untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok. Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab kepada masyarakat.
“Setiap pejabat publik harus menyadari bahwa kepercayaan masyarakat dibangun melalui kerja nyata, transparansi, dan akuntabilitas. Ketika amanah publik disalahgunakan, maka yang dirugikan bukan hanya institusi, tetapi juga rakyat yang menjadi penerima manfaat dari setiap kebijakan dan program negara,” lanjutnya.
GPD menilai bahwa respons pemerintah dalam melakukan evaluasi dan pembenahan merupakan bentuk keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan tata kelola lembaga negara yang bersih, profesional, dan berintegritas. Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kritik, masukan, serta keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Eki berharap momentum ini dapat menjadi titik awal penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan akuntabilitas kelembagaan, serta perbaikan mekanisme pelaksanaan program agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat luas.
GPD juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses hukum yang sedang berjalan secara objektif, kritis, dan bertanggung jawab. Pengawalan publik dinilai penting untuk memastikan proses penegakan hukum berlangsung secara transparan, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Partisipasi masyarakat dalam mengawal proses hukum merupakan bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Namun pengawalan tersebut harus tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum, menghormati asas praduga tak bersalah, dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional serta berkeadilan,” tegas Eki.
Menurutnya, pemberantasan penyimpangan tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan pengawasan publik yang aktif dan konstruktif. Dengan demikian, reformasi tata kelola kelembagaan dapat berjalan lebih kuat dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dapat terus terjaga.
“Evaluasi bukan sekadar respons atas sebuah peristiwa, melainkan bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Kepercayaan publik dibangun melalui transparansi, akuntabilitas, serta keberanian melakukan evaluasi terhadap setiap kelemahan yang ada. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola program publik agar semakin profesional, efektif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutup Eki Perbowo.
