Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Wabup Minta Masyarakat Doakan Proses Hukum
![]() |
| Foto : Bupati Sukoharjo, Etik Suryani |
Jakarta, Jaladrinews.id - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelum diberangkatkan ke Jakarta, seluruh pihak yang diamankan lebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Surakarta.
Menanggapi peristiwa tersebut, Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo mengaku belum dapat memberikan banyak komentar karena masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait perkara yang sedang ditangani.
"Kami belum bisa berbicara banyak karena masih menunggu kejelasan mengenai persoalan yang sedang diproses. Kita tunggu saja informasi resminya," kata Eko di Sukoharjo, Jumat (10/7/2026).
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendoakan agar seluruh proses hukum yang dijalani Bupati Etik Suryani dapat berlangsung dengan baik.
"Semoga beliau dan pihak-pihak yang sedang dimintai keterangan diberikan kekuatan, kemudahan, serta petunjuk dalam menghadapi seluruh proses ini," ujarnya.
Eko mengungkapkan, komunikasi terakhir dengan Bupati Etik berlangsung sehari sebelum OTT dilakukan. Menurutnya, mereka sempat bertemu dalam sebuah kegiatan di Batalyon TP.
KPK Amankan Lima Orang
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan di wilayah Solo Raya. Dalam operasi tersebut, lima orang diamankan, termasuk Bupati Sukoharjo.
"Tim mengamankan lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Ia menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan telah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
KPK mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Saat ini KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga proses tersebut selesai, mereka masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa.
Pemeriksaan Berlangsung Delapan Jam
Etik Suryani menjalani pemeriksaan intensif di ruang pemeriksaan lantai tiga Mapolresta Surakarta sejak Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB hingga Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Usai pemeriksaan, Etik keluar dari ruang pemeriksaan dengan pengawalan ketat penyidik KPK. Mengenakan kemeja kombinasi putih-hitam dan masker, ia tidak memberikan pernyataan kepada wartawan yang telah menunggu di lokasi dan langsung menuju kendaraan yang telah disiapkan.
Selain membawa Bupati Sukoharjo, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen serta enam koper berwarna hijau yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara tersebut. Seluruh barang tersebut kemudian dimuat ke dalam bus untuk dibawa ke Jakarta sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, maupun identitas seluruh pihak yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
.webp)