BREAKING NEWS

DPRD Banten Minta Audit Investigatif Dugaan 11 Ribu Siswa Fiktif, Selisih Anggaran BOS Capai Rp19,26 Miliar

 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten, Musa Weliansyah

BANTEN, Jaladrinews.id – Dugaan keberadaan sekitar 11.000 siswa fiktif di Provinsi Banten menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Banten. Isu tersebut mencuat setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara pagu anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan jumlah peserta didik SMA dan SMK yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).


Perbedaan data itu diperkirakan menimbulkan selisih anggaran sekitar Rp19,26 miliar. DPRD pun mendesak Inspektorat Provinsi Banten segera melakukan audit investigatif guna memastikan alokasi dana BOS sesuai dengan jumlah peserta didik yang tercatat secara resmi.


Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten, Musa Weliansyah, menegaskan audit diperlukan untuk menguji validitas data yang menjadi dasar pengalokasian dana BOS.


"Kalau memang terjadi manipulasi data siswa untuk mendapatkan alokasi dana BOS yang lebih besar, Inspektorat harus segera melakukan audit investigatif ke seluruh SMA dan SMK di Banten," ujar Musa.


Ia menjelaskan, berdasarkan data Dapodik per 11 Juli 2026, jumlah siswa SMK di Banten jika dikalikan besaran dana BOS sebesar Rp1,6 juta per siswa per tahun menghasilkan kebutuhan anggaran sekitar Rp412,79 miliar. Sementara pagu anggaran BOS untuk SMK mencapai sekitar Rp432,05 miliar.


Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp19,26 miliar antara kebutuhan anggaran berdasarkan jumlah peserta didik dengan pagu yang telah dialokasikan pemerintah.


Menurut politisi PPP tersebut, perbedaan tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata. Pemerintah, kata dia, perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penyusunan pagu anggaran maupun realisasi penyaluran dana BOS agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.


"Ketidaksesuaian pagu anggaran dan jumlah siswa yang ada di Dapodik menimbulkan kecurigaan publik. Karena itu, laporan realisasi dana BOS harus dibuka ke publik sesuai jumlah siswa yang ada," katanya.


Musa mengakui adanya kemungkinan perbedaan data akibat penerimaan peserta didik baru, mutasi siswa, maupun pembaruan data selama tahun anggaran berjalan. Namun, ia menilai selisih hingga puluhan miliar rupiah tetap membutuhkan penjelasan yang rinci.


"Kalau hanya untuk mengantisipasi perubahan jumlah siswa, selisihnya tidak semestinya sebesar itu. Angka ini sangat jomplang dan tidak rasional sehingga perlu dijelaskan secara terbuka," ujarnya.


Lebih lanjut, Musa menilai persoalan tersebut menyangkut akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itu, DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten membuka data realisasi penyaluran dana BOS, termasuk jumlah peserta didik yang menjadi dasar pencairan dana di setiap sekolah.


Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menjelaskan alasan penyusunan pagu anggaran yang nilainya lebih besar dibandingkan kebutuhan berdasarkan data Dapodik.


"Yang harus dibuka ke publik adalah realisasi dana BOS. Berapa yang benar-benar tersalurkan dan apa dasar adanya cadangan anggaran yang nilainya mencapai sekitar Rp19 miliar. Transparansi penting agar tidak menimbulkan dugaan adanya siswa fiktif ataupun penyimpangan anggaran," ucapnya.


Ia menambahkan, apabila hasil audit investigatif membuktikan adanya manipulasi data peserta didik untuk memperoleh alokasi dana BOS yang lebih besar, maka persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten maupun Inspektorat Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait perbedaan pagu anggaran BOS dengan jumlah peserta didik berdasarkan Dapodik maupun dugaan sekitar 11.000 siswa fiktif yang disampaikan DPRD.


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar