Jampidsus Febrie Adriansyah Sampaikan Klarifikasi dan Bantahan, Usai Dikaitkan Dugaan Korupsi Batu Bara
![]() |
| Jampidsus Febrie Adriansyah Gelar Konpers Di Gedung Bundar, (10/7/2026), (MediaIndonesia) |
Jaladrinews.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara menanggapi berbagai tudingan yang mengaitkan dirinya dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara serta penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Bogor.
Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jumat (10/7), Febrie mengakui bahwa rumah yang digeledah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya merupakan kediaman pribadinya. Namun, ia menegaskan seluruh kepemilikan aset tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie Adriansyah.
Menanggapi temuan uang tunai dan emas batangan di dalam rumah tersebut, Febrie menyatakan bahwa barang-barang tersebut memiliki pemilik yang dapat dimintai keterangan oleh penyidik.
"Bahwa itu (uang dan emas) ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum," ujar Febrie.
Sebelumnya, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengungkapkan penyidik menyita aset berupa 74 kilogram emas batangan, valuta asing dalam dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta uang tunai dengan total nilai sekitar Rp476 miliar dari rumah yang digeledah.
Menurut Totok, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari investigasi gabungan terhadap tiga perkara, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang disebut berdampak pada pemadaman listrik, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi, Febrie juga menepis isu yang menyebut dirinya mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Ia menegaskan hingga kini masih menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
"Saya masih menerima perintah untuk bekerja dan menjalankan tugas sebagai Jampidsus."
Sementara itu, Kejaksaan Agung sebelumnya meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penyidikan. Institusi tersebut menegaskan akan memberikan keterangan sesuai perkembangan penanganan perkara melalui mekanisme resmi.
Kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara menjadi perhatian publik setelah penyidik melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan aset dalam rangka pendalaman perkara. Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan aparat penegak hukum belum menetapkan kesimpulan mengenai keterlibatan pihak-pihak yang tengah diperiksa.
Sejumlah anggota DPR juga meminta seluruh aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa memandang jabatan siapa pun yang diduga terlibat, sehingga proses penegakan hukum tetap menjaga kepercayaan publik.
