BREAKING NEWS

Komisi III DPR RI Dukung Kortastipidkor Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Pimpinan Komisi III DPR RI, (Google)

Jaladrinews.id –Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang tengah mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Perkara yang telah naik ke tahap penyidikan itu diduga menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp5 triliun dan disebut berdampak pada terganggunya pasokan energi di sejumlah wilayah. 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi langkah cepat penyidik dalam meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Menurutnya, penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di sektor energi harus dilakukan secara profesional dan transparan. 

"Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortastipidkor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara ini," ucap Habiburokhman. 

Dukungan serupa juga disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. Ia meminta penyidik mengusut perkara tersebut hingga tuntas tanpa pandang bulu, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan seluruh pihak yang memiliki peran dalam rantai pengadaan batu bara. 

"Investigasi dugaan korupsi batu bara harus menjadi awal reformasi penanganan korupsi sektor strategis. Polri harus mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab," ungkap Abdullah. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mendorong Polri bertindak tegas apabila dugaan korupsi tersebut terbukti. Menurutnya, praktik korupsi yang berdampak pada pelayanan publik tidak boleh ditoleransi. 

"Kalau dugaan itu ada, maka Polri jangan segan-segan tindak tegas para mereka yang melakukan tindakan korupsi yang menyebabkan blackout," ujar Sahroni. 

Sebelumnya, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan bahwa perkara tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Penyidikan kini difokuskan pada dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara oleh sejumlah perusahaan, disertai penelusuran aliran dana, pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, serta pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar