KPK Dikabarkan Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat dan Kantor Dirut PT AMGM
![]() |
| Foto : Ruang kerja Dirut PT. AMGM (Sumber: NTBsatu) |
Mataram, Jaladrinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), pada Senin (20/7/2026). Selain itu, ruang kerja Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) juga disebut ikut disegel.
Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai perkara yang melatarbelakangi tindakan penyegelan tersebut. Berdasarkan pantauan di lokasi, akses menuju ruang Direksi PT AMGM tampak ditutup menggunakan lakban berwarna hitam.
Sejumlah wartawan yang berupaya meminta konfirmasi kepada pihak perusahaan belum memperoleh informasi. Salah seorang petugas Humas PT AMGM menolak memberikan keterangan maupun mengizinkan awak media memasuki area kantor.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Direktur Utama PT AMGM sedang menjalani pemeriksaan, pihak humas juga belum bersedia memberikan penjelasan. Ia menyebut masih menunggu arahan dari manajemen.
"Itu masih nunggu arahan," ujarnya singkat.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengaku belum menerima informasi terkait kabar penyegelan tersebut.
"Belum ada informasi terkait hal tersebut," kata Budi saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, PT Air Minum Giri Menang yang pernah dipimpin Lalu Ahmad Zaini sebelum menjabat sebagai Bupati Lombok Barat, diketahui sempat dilaporkan ke KPK.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan keuangan di tubuh PT AMGM. Dalam laporan itu diuraikan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam beberapa periode, yakni tahun 2015, 2019–2020, serta 2022–2023.
Dugaan penyimpangan tersebut terbagi dalam tiga klaster utama, yakni pemecahan kontrak pengadaan, pembayaran tantiem yang diduga melebihi ketentuan, serta dugaan manipulasi dalam perencanaan investasi perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengenai keterkaitan penyegelan tersebut dengan laporan dugaan korupsi di PT AMGM. Proses dan dasar hukum tindakan penyegelan juga masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah.
