Perry Warjiyo Mundur dari Jabatannya sebagai Gubernur BI
![]() |
| Gubernur BI Perry Warjiyo, (RadarSolo) |
Jakarta, Jaladrinews.id- Di tengah tekanan terhadap nilai tukar mata uang rupiah, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan mundur dari jabatannya. Surat pengunduran diri telah diajukan Perry ke Presiden Prabowo Subianto per kemarin.
"Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia Bapak Perry Warjiyo kepada Bapak Presiden," kata Mensesneg Prasetyo Hadi, di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Lebih lanjut Pras juga menyampaikan Presiden Prabowo telah menerima surat pengunduran diri Perry. Di kesempatan yang sama, Presiden Prabowo mengucapkan terima kasih atas dedikasi serta kontribusi Perry selama hampir 7 tahun menjabat sebagai Gubernur BI.
"Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada undang-undang Bank Indonesia," ucap Pras.
"Maka yang pertama Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo untuk disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," lanjut Pras.
