BREAKING NEWS

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Aparat Bersenjata, Pengamanan Meningkat Usai Penggeledahan Kasus Korupsi

 

Foto : Penjagaan ketat di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah

Jakarta, Jaladrinews.id - Pengamanan di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, diperketat pada Rabu (8/7/2026) malam. Sejumlah personel berseragam loreng yang menyerupai prajurit TNI tampak berjaga di rumah yang berada di kawasan Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan.


Kehadiran aparat bersenjata di kawasan tersebut menarik perhatian warga dan pengguna jalan. Berdasarkan pantauan di lokasi, lebih dari satu regu personel terlihat disiagakan dengan membawa senjata laras panjang di pintu masuk utama kediaman.


Selain berjaga di gerbang, beberapa personel tampak berada di halaman depan rumah, sementara sejumlah pria berpakaian sipil dengan postur tegap juga terlihat ikut melakukan pengamanan di sekitar lokasi.


Aktivitas di dalam area rumah juga terlihat lebih sibuk dibanding biasanya. Beberapa jaksa dari lingkungan Jampidsus tampak keluar masuk dengan mengenakan seragam berwarna merah, mengindikasikan adanya pengamanan internal yang diperkuat.


Penjagaan ekstra tersebut berlangsung setelah aparat kepolisian melakukan penggeledahan di Cafe de'Clan Signature yang berada di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.


Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari pengembangan penyidikan sejumlah perkara besar yang tengah ditangani kepolisian.


Menurut Totok, penyelidikan mencakup dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga dugaan suap yang berkaitan dengan sejumlah proyek strategis nasional serta perusahaan milik negara.


Ia juga menyebut penyidik turut mendalami perkara dugaan korupsi pasokan batu bara yang sebelumnya dikaitkan dengan gangguan pasokan listrik atau blackout di wilayah Sumatera.

Secara keseluruhan, penyidik telah melakukan penggeledahan di delapan lokasi. Selain Cafe de'Clan Signature, tim juga mendatangi Poin Money Changer untuk menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.


Sementara itu, Polda Metro Jaya mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghambat proses penyidikan yang sedang berlangsung.


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menegaskan bahwa setiap upaya menghalangi proses hukum dapat berujung pada proses pidana.


"Kami menyampaikan kepada siapapun yang mencoba menghalang-halangi proses penyidikan, dapat diproses dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," ujar Budi.


Pasal tersebut mengatur mengenai obstruction of justice atau tindakan merintangi proses penyidikan perkara korupsi yang memiliki ancaman pidana bagi pelanggarnya.

Rangkaian peristiwa ini kembali mengingatkan publik pada insiden yang pernah dialami Febrie Adriansyah pada 19 Mei 2024. Saat itu, ia dikabarkan mengalami penguntitan yang diduga dilakukan oleh personel Densus 88 Polri.


Menariknya, peristiwa tersebut disebut terjadi di lokasi yang sama, yakni sebuah kafe di kawasan Cipete yang saat itu masih bernama Gontran Cherrier sebelum berganti menjadi Cafe de'Clan Signature.


Berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber, Febrie ketika itu tengah makan malam sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB sebelum menyadari adanya dugaan pemantauan terhadap dirinya. Insiden tersebut sempat memicu perhatian publik dan ketegangan antarpenegak hukum sebelum akhirnya mereda.


Kini, penggeledahan di lokasi yang sama serta meningkatnya pengamanan di kediaman Febrie kembali memunculkan perhatian publik terhadap perkembangan penanganan sejumlah perkara korupsi yang sedang diusut aparat penegak hukum.


Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan spesifik pengerahan personel TNI atau aparat berseragam loreng dalam pengamanan di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah.



Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar