Tak Pandang Bulu, Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel
![]() |
| Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, (Antara) |
Jakarta, Jaladrinews.id- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menunjukan komitmen serta ketegasannya dalam memerangi peredaran narkotika. Hal ini ditunjukan dengan menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial AKP P bersama enam anggotanya terkait dugaan keterlibatan kasus peredaran gelap narkotika. Selain ketujuh personel Polres Tangsel tersebut, tim penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga menangkap seorang anggota Polda Aceh.
"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Namun, Brigjen Eko belum merinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak yang diamankan. Ia menyebutkan, informasi lengkap mengenai perkara tersebut nantinya akan disampaikan dalam rilis resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
