BREAKING NEWS

Gerak Cepat KPK Geledah Kanwil Pajak Surakarta hingga Kediaman Pemeriksa Pajak, Sita Emas 1,3 Kg

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, (Antaranews)

Jakarta, Jaladrinews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan perpajakan. Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II di Surakarta.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada 11 hingga 12 Agustus 2026. Selain Kanwil DJP Jawa Tengah II, penyidik KPK juga mendatangi sejumlah lokasi di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang.

"Maraton penggeledahan tersebut dilakukan di Kanwil Pajak Surakarta, serta beberapa lokasi di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang," kata Budi kepada awak media di Jakarta, dikutip dari Rmol.id, Kamis, 13 Agustus 2026.

Dari penggeledahan itu kata Budi, tim penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

"Selain itu, Penyidik juga mengamankan barang bukti di rumah Pemeriksa Pajak di Malang, dalam bentuk logam mulia emas seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp100 juta," ujar Budi.

Langkah penyidik tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. KPK tengah menelusuri bukti-bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk dugaan aliran keuntungan yang diterima pihak-pihak tertentu.

Dari rangkaian penggeledahan di sejumlah daerah, KPK menyita sejumlah barang bukti. Di Malang, penyidik menyita logam mulia atau emas dengan berat sekitar 1,3 kilogram serta uang tunai Rp100 juta dari rumah seorang pemeriksa pajak.

KPK menyatakan barang-barang yang disita tersebut selanjutnya akan dianalisis dan dikaitkan dengan konstruksi perkara yang sedang dikembangkan. Penggeledahan di Surakarta juga menjadi bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat bukti serta menelusuri pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus ini menambah perhatian terhadap proses pemeriksaan dan restitusi pajak, terutama terkait potensi penyimpangan dalam pelayanan serta pengawasan perpajakan. KPK masih melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang diperoleh dari berbagai lokasi.

Hingga perkembangan terbaru, penyidikan masih berlangsung. KPK diperkirakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh barang bukti hasil penggeledahan dianalisis dan penyidik memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai konstruksi perkara.


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar