BREAKING NEWS

Jelang Demo 27 Agustus di DPR, Massa siapkan atribut dan logistik, ini daftar tuntutannya

 

Massa menyiapkan atribut aksi di depan Gedung DPR Jakarta pada Rabu (26/7/2026). (Foto: ANTARA/Adimas Raditya)

JAKARTA — Persiapan aksi demonstrasi yang akan digelar di kawasan DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) mulai terlihat sejak Rabu (26/8). Sejumlah kelompok massa tampak menyiapkan atribut aksi sekaligus mengumpulkan logistik untuk kebutuhan demonstrasi.

Dilansir Antara, puluhan orang terlihat membuat spanduk menggunakan kain putih dan cat semprot. Berbagai pesan serta tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi mulai dituangkan ke dalam sejumlah atribut tersebut.

Atribut Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) juga terlihat di lokasi. Selain itu, tampak atribut Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) serta sejumlah tulisan, termasuk pesan “No Viral No Justice”.

Logistik Mulai Dikumpulkan

Persiapan aksi tidak hanya dilakukan melalui pembuatan atribut. Sejumlah bantuan logistik mulai berdatangan untuk memenuhi kebutuhan peserta demonstrasi.

Beberapa pengemudi ojek daring yang berada di sekitar lokasi terlihat membantu menurunkan barang bantuan. Makanan dan air mineral kemudian dikumpulkan untuk dibagikan kepada massa yang mengikuti aksi.

Dukungan juga datang dari masyarakat. Sejumlah warga memberikan bantuan berupa uang maupun kebutuhan logistik. Kendaraan pribadi turut berdatangan membawa makanan untuk peserta aksi.

Sementara itu, ratusan warga dari Pati dijadwalkan berangkat menuju Jakarta untuk mengikuti demonstrasi. Sebagian peserta dilaporkan telah tiba di Ibu Kota dan beristirahat sebelum mengikuti aksi di kawasan parlemen.

Tuntutan RUU Perampasan Aset

Salah satu isu utama yang akan dibawa dalam demonstrasi 27 Agustus adalah desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.

Masyarakat Pati yang tergabung dalam AMPB menyatakan membawa dua tuntutan utama. Koordinator AMPB Teguh Istianto menyebut tuntutan tersebut berupa pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberian hukuman mati bagi koruptor.

Tuntutan tersebut menempatkan isu pemberantasan korupsi dan pengembalian aset hasil tindak pidana sebagai salah satu fokus dalam aksi yang digelar di depan kompleks parlemen.

GERAM Bawa 10 Tuntutan

Selain AMPB, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) juga dijadwalkan menggelar aksi. Aliansi tersebut terdiri atas 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil dengan membawa tagar #MerebutKembaliIndonesia.

GERAM mengusung 10 tuntutan yang mencakup persoalan politik, ekonomi, layanan publik, ketenagakerjaan, hingga perlindungan hak masyarakat.

Tuntutan pertama adalah meminta Prabowo-Gibran diadili terkait sejumlah kebijakan yang dipersoalkan massa, termasuk isu militerisme, demokrasi, dan ketimpangan ekonomi.

Kedua, GERAM meminta penghentian KDMP dan MBG serta evaluasi menyeluruh terhadap kedua program tersebut, termasuk dari sisi transparansi anggaran dan potensi patronase politik.

Ketiga, massa menolak kebijakan perpajakan yang dinilai membebani masyarakat. Mereka mendorong penerapan sistem pajak progresif terhadap pemilik modal besar.

Keempat, GERAM menuntut penyediaan pendidikan dan kesehatan yang gratis, ilmiah, serta berkualitas. Mereka juga menolak komersialisasi pendidikan tinggi dan pemangkasan anggaran untuk layanan dasar.

Kelima, tuntutan diarahkan pada pengendalian harga kebutuhan pokok dan peningkatan kesejahteraan buruh. Massa juga mendorong adanya jaminan upah yang layak bagi pekerja.

Keenam, GERAM meminta bencana yang terjadi di Sumatra dan Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai bencana nasional. Mereka juga mendesak mobilisasi bantuan secara nasional serta percepatan pemulihan wilayah terdampak.

Ketujuh, aliansi tersebut meminta penguatan perlindungan bagi pekerja rumah tangga melalui regulasi yang menjamin kepastian hukum, upah layak, serta jam kerja yang manusiawi.

Kedelapan, GERAM menuntut demiliterisasi dan penghentian pembangunan batalyon. Mereka menolak perluasan peran militer di ruang sipil dan mendorong penguatan supremasi sipil.

Kesembilan, massa meminta penghentian kriminalisasi terhadap aktivis serta pembebasan tahanan politik.

Kesepuluh, GERAM menuntut penyitaan aset hasil korupsi. Mereka mendorong agar aset yang berhasil dirampas negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan pemulihan wilayah yang terdampak bencana.

Dengan beragam tuntutan tersebut, demonstrasi 27 Agustus 2026 diperkirakan membawa isu yang cukup luas, mulai dari pemberantasan korupsi dan perampasan aset, kebijakan pemerintah, kondisi ekonomi, layanan publik, ketenagakerjaan, hingga persoalan demokrasi dan perlindungan hak masyarakat.

Massa dari berbagai kelompok dijadwalkan menyampaikan aspirasi mereka di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar