Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Demo Jelang 17 Agustus
![]() |
Jakarta, Jaladrinews.id- Respon cepat dan terukur ditunjukkan jajaran kepolisian Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya yakni dengan menangkap seorang wanita berinisial DM (45) selaku pemilik akun TikTok @devimahadika67 yang diduga menyebarluaskan informasi hoaks soal ajakan berdemo menjelang 17 Agustus.
Dalam keterangannya Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan penangkapan bermula dari patroli siber di media sosial terkait penyebaran hoaks yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kemudian setelah diselidiki, polisi pun menangkap DM ditangkap di kediamannya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Minggu (2/8) lalu.
"Untuk awalnya dari hasil patroli siber dan untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami," kata Ardian kepada awak media, Selasa (4/8/2026).
Lebih lanjut dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan ponsel yang digunakan oleh DM untuk menyebarkan hoaks soal ajakan demo tersebut.
Dari pendalaman sementara, kata Ardian, DM menyebarkan rekaman video terkait aksi demo yang sudah lama terjadi. Video itu kemudian diberi narasi bahwa seolah-olah akan terjadi demo besar-besaran menjelang HUT RI ke-81 pada 17 Agustus.
"Video demo yang dulu-dulu dinaikkan kemudian dipotong-potong, seolah-olah mau ada demo 17 Agustus, provokasi lah," tegas dia.
Ardian menyebut saat ini wanita berinisial DM itu masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Termasuk, untuk mendalami motif yang bersangkutan menyebarkan video hoaks tersebut.
Polri menghimbau agar seluruh masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoaks. Pastikan setiap informasi yang diterima telah diverifikasi dari sumber resmi sebelum disebarkan.
Mari bersama-sama bijak dalam menggunakan media sosial, tidak menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian, maupun informasi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
