17 Orang Diamankan KPK Dalam OTT di Bogor
![]() |
| Juru Bicara KPK Budi Prasetyo |
Jakarta, Jaladrinews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya pada Senin (14/9/2026). Operasi penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam operasi senyap itu, tim penyidik KPK mengamankan 17 orang. Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut masuk dalam daftar pihak yang diamankan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, penyidik tidak hanya mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengurusan HGB, tetapi juga menelusuri dugaan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” ujarnya.
17 Orang Diamankan dalam OTT
Budi mengungkapkan, operasi tangkap tangan tersebut dilakukan di Kabupaten Bogor serta beberapa wilayah lainnya. Dari kegiatan penindakan itu, KPK mengamankan 17 orang untuk menjalani pemeriksaan awal.
“Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi kepada wartawan, Senin (14/9/2026) malam.
Pengamanan terhadap belasan orang tersebut menjadi bagian dari langkah awal KPK untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan, lokasi pengamanan masing-masing pihak, maupun bentuk dugaan penerimaan yang tengah ditelusuri penyidik.
Informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, pihak yang diduga memberikan atau menerima uang, serta nilai penerimaan masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah.
