BREAKING NEWS

KPK Usut Dugaan Pencairan Fiktif Dana Operasional Gubernur Papua Tahun 2022, Nilainya Capai Triliunan Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)

Jakarta, Jaladrinews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional Gubernur Papua tahun 2022. Penyidik kini menelusuri dugaan pencairan dana operasional fiktif yang nilainya disebut mencapai triliunan rupiah.

Dalam perkembangan terbaru, KPK memeriksa lima saksi dari Bank Mandiri Cabang Jayapura pada 17–18 September 2026. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menggali informasi mengenai mekanisme pencairan dana serta keterlibatan pihak-pihak terkait.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan pencairan dana operasional yang tidak didukung kegiatan sebenarnya.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022, yang diduga fiktif, dengan nilai mencapai triliunan rupiah,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, senin (21/9/2026).

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua periode 2020–2022.

Sebelumnya, KPK memperkirakan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp1,2 triliun. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana operasional yang seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan pemerintahan daerah.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, sebagai tersangka. Penyidik menduga perbuatan tersebut dilakukan bersama mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Namun, penyidikan terhadap Lukas Enembe dihentikan setelah ia meninggal dunia pada 26 Desember 2023. Sementara itu, penyidikan terhadap tersangka lainnya tetap berlanjut.

KPK terus menelusuri aliran dana, proses pencairan, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan dana tersebut. Pemeriksaan saksi dari sektor perbankan menjadi salah satu langkah untuk mengungkap bagaimana dana operasional dicairkan dan digunakan.

KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Seluruh dugaan tindak pidana dan keterlibatan pihak-pihak terkait akan dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar