BREAKING NEWS

Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Dugaan Pelatihan hingga Rekrutmen Didalami

JaladriNews | Senin, 5 Oktober 2026, Foto : Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri berhasil menangkap 12 tersangka dugaan terorisme dalam rangkaian kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakan di enam provinsi sejak Jumat (02/10/2026).  Source : Tribratanews.com

JaladriNews | Senin, 5 Oktober 2026, Foto : Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri berhasil menangkap 12 tersangka dugaan terorisme dalam rangkaian kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakan di enam provinsi sejak Jumat (02/10/2026). Source : Tribratanews.com




JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 12 tersangka dugaan tindak pidana terorisme dalam rangkaian penegakan hukum yang dilakukan secara serentak di enam provinsi sejak Jumat (2/10/2026).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengatakan penindakan tersebut dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Belasan tersangka tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.

12 Tersangka Diamankan di Enam Provinsi

Kedua belas tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Densus 88 menyebut para tersangka memiliki peran yang berbeda. Dugaan keterlibatan mereka antara lain berkaitan dengan konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda, rekrutmen secara langsung maupun melalui media sosial, hingga dugaan pemufakatan tindak pidana terorisme.

Setelah penangkapan, penyidik melakukan sejumlah tindakan hukum berupa penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi dan para tersangka.

Diduga Ada Konsolidasi Lintas Wilayah

Dalam penyidikan awal, Densus 88 menemukan adanya keterhubungan antartersangka yang berada di sejumlah wilayah berbeda.

Salah satu pola yang ditemukan adalah pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari berbagai daerah. Aktivitas tersebut diduga digunakan dalam proses indoktrinasi dan konsolidasi jaringan.

Densus 88 masih mendalami sejauh mana hubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lainnya. Karena proses penyidikan masih berlangsung, informasi mengenai struktur dan jaringan yang lebih luas masih dapat berkembang berdasarkan temuan barang bukti dan pemeriksaan lanjutan.

Dugaan Pelatihan Fisik dan Menembak

Selain aktivitas konsolidasi dan propaganda, penyidik juga menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka.

Mayndra menyebut kegiatan tersebut mencakup latihan fisik, latihan menembak, serta bentuk pelatihan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.

Temuan tersebut menjadi bagian dari materi penyidikan untuk mengetahui tujuan pelatihan, keterlibatan masing-masing tersangka, serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan lain.

Densus 88 menegaskan bahwa seluruh proses tersebut masih berada dalam tahap penyidikan. Oleh karena itu, dugaan keterlibatan dan peran masing-masing tersangka masih harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyidikan Masih Dikembangkan

Densus 88 menyatakan penyidikan terhadap 12 tersangka belum selesai. Penyidik masih mendalami barang bukti yang telah ditemukan serta hubungan para tersangka dengan individu atau jaringan terorisme lainnya.

Polri menyebut penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme, termasuk mencegah konsolidasi jaringan, propaganda, rekrutmen, pembinaan, serta peningkatan kemampuan yang berpotensi berkembang menjadi tindakan kekerasan.

Penangkapan yang dilakukan secara serentak di enam provinsi menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada satu lokasi. Keterhubungan antarwilayah menjadi salah satu aspek yang kini didalami penyidik untuk memetakan jaringan dan aktivitas para tersangka.

Hingga kini, Densus 88 belum menyampaikan seluruh hasil pendalaman mengenai kemungkinan adanya tersangka tambahan atau jaringan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

JaladriNews akan terus mengikuti perkembangan penyidikan Densus 88 serta proses hukum terhadap 12 tersangka dugaan tindak pidana terorisme tersebut.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar