Dugaan Operasional Judol di Kompleks TNI Cijantung, Kapuspen: Semua yang Terkait Akan Diperiksa
![]() |
| Kapuspen Mabes TNI Mayjen TNI Muhammad Nas di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2026) |
Jakarta — Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendalami dugaan pengoperasian judi online (judol) di sebuah rumah yang berada di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas memastikan seluruh pihak yang dinilai berkaitan dengan aktivitas tersebut akan diperiksa dalam rangka penyelidikan.
“Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti diperiksa,” kata Muhammad Nas, Kamis (8/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul informasi dan video yang memperlihatkan aktivitas sejumlah orang di sebuah rumah di lingkungan perumahan TNI. Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online.
TNI Amankan 11 Warga Sipil
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di KPAD Cijantung.
Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi lokasi pada Minggu (4/10/2026).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan. Perangkat tersebut diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online.
Sebanyak 11 orang yang berada di dalam rumah turut diamankan. Seluruhnya merupakan warga sipil, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan.
Mereka kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut.
Puluhan Komputer dan Ponsel Disita
Selain mengamankan 11 orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari rumah tersebut.
TNI AD menyebut terdapat 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP) yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Barang-barang tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pendalaman untuk mengetahui aktivitas yang berlangsung di lokasi serta pihak-pihak yang terlibat.
TNI AD menyatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mencegah fasilitas yang berada di lingkungan TNI digunakan untuk kegiatan ilegal.
Kemungkinan Perwira TNI Turut Diperiksa
Kapuspen TNI Muhammad Nas juga membuka kemungkinan pemeriksaan terhadap perwira TNI Angkatan Darat apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya keterkaitan.
Sebelumnya, Nas menyebut sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk anggota TNI. Namun, sampai saat ini belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya prajurit atau perwira TNI yang telah ditetapkan sebagai pelaku dalam perkara tersebut.
TNI masih mendalami hubungan antara rumah yang menjadi lokasi penggerebekan, para warga sipil yang diamankan, serta pihak lain yang mungkin memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut.
Karena itu, pemeriksaan terhadap anggota TNI apabila diperlukan akan dilakukan berdasarkan kepentingan penyelidikan dan bukti yang ditemukan.
KSAD Pastikan Tindak Tegas
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya telah menyatakan bahwa TNI AD akan merespons dengan cepat apabila terdapat laporan mengenai penggunaan rumah dinas untuk aktivitas judi online.
Maruli memastikan tindakan tegas akan diberikan apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang melibatkan anggota TNI.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respon cepat,” ujar Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa proses penyelidikan tidak hanya diarahkan kepada warga sipil yang diamankan, tetapi juga dapat diperluas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Status para pihak yang diamankan maupun kemungkinan keterlibatan anggota TNI masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman aparat terkait.
JaladriNews akan terus mengikuti perkembangan penyelidikan dugaan operasional judi online di lingkungan KPAD Cijantung, termasuk hasil pemeriksaan terhadap para pihak dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
