BREAKING NEWS

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Terbongkar, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi Mengundurkan Diri

 

Foto : Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi sebut Ditjen Pas memiliki 70 lokasi yang dimanfaatkan menjadi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Source : Kompas.com

Foto : Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi sebut Ditjen Pas memiliki 70 lokasi yang dimanfaatkan menjadi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Source : Kompas.com

JAKARTA, JALADRINEWS
— Polemik fasilitas khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berujung pada pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Mashudi. Surat pengunduran dirinya telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Kamis (1/10/2026).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi menyebut keputusan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi atas peristiwa yang terjadi di Lapas Cibinong. Pemerintah memastikan pengunduran diri tersebut tidak menghentikan pelayanan maupun pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Fasilitas Khusus Jadi Sorotan

Persoalan bermula setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah bangunan dan fasilitas yang disebut menyerupai hunian khusus, lengkap dengan berbagai perlengkapan seperti pendingin ruangan, televisi, sofa, serta fasilitas lainnya. Pemeriksaan juga menemukan area kebugaran dan ruangan yang disebut tengah dipersiapkan sebagai simulator golf.

Hasil pemeriksaan sementara Ditjenpas menyebut bangunan yang menjadi sorotan tersebut terdiri atas 16 unit rumah dinas atau mes pegawai. Tiga unit tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), sementara 13 unit lainnya belum tercatat dan berada di kawasan bantaran Sungai Ciliwung. Status administrasi, aset, serta pemanfaatan bangunan tersebut kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut.

Bangunan Dibongkar

Sebagai tindak lanjut, Ditjenpas bersama Kemenimipas melakukan pembongkaran terhadap 10 unit bangunan yang disebut sebagai fasilitas khusus. Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat pada 30 September 2026. Pemerintah menyatakan bangunan tersebut tidak bersumber dari APBN dan tidak tercatat sebagai barang milik negara.

Selain persoalan status bangunan, pemerintah juga masih mendalami siapa saja yang pernah menggunakan fasilitas tersebut serta pihak yang diduga bertanggung jawab atas keberadaan dan pemanfaatannya. Pemeriksaan terhadap aspek disiplin maupun kemungkinan adanya pelanggaran lain masih berlangsung.

Sebelumnya, anggota Komisi XIII DPR RI juga menyoroti tanggung jawab pimpinan Ditjenpas dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh lembaga pemasyarakatan. DPR meminta persoalan di Cibinong tidak berhenti pada pembongkaran fasilitas, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pembenahan tata kelola secara menyeluruh.

Dengan pengunduran diri Mashudi, perhatian kini beralih pada proses administrasi pergantian pimpinan Ditjenpas serta kelanjutan pemeriksaan terhadap fasilitas dan pihak-pihak yang berkaitan dengan temuan di Lapas Cibinong.

JaladriNews akan terus mengikuti perkembangan pemeriksaan tersebut dengan mengedepankan informasi yang terverifikasi dan asas praduga tak bersalah.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar