BREAKING NEWS

KPK OTT Bupati Klaten, Diduga Terkait Suap Pengadaan dan Audit BPK

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo keluar dari Mapolresta Klaten setelah diperiksa KPK selama 15 jam, Kamis (15/10/2026) malam, (Dok: radarsolo)

Jakarta, Jaladrinews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang turut mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Operasi tersebut dilakukan pada Kamis (15/10/2026) dan menjadi OTT ke-23 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Selain kepala daerah, KPK turut mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Klaten serta pihak swasta.

"Benar KPK mengamankan PN, ASN Pemkab Klaten dan pihak-pihak swasta," ujar Setyo Budiyanto kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).

Dalam operasi tersebut, total 20 orang diamankan KPK dari dua lokasi, yakni Klaten dan Jakarta. Bupati Hamenang termasuk pihak yang diamankan di Klaten dan kemudian menjalani pemeriksaan. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang pada awalnya diperkirakan sekitar Rp1 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, perkara tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam sejumlah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

"Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah," kata Budi Prasetyo.

Selain dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, KPK juga menduga terdapat pemberian kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan proses audit.

"Ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit," ujar Budi.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jateng turut diamankan

Dalam perkembangan berikutnya, KPK mengonfirmasi turut mengamankan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. Dari pihak BPK, terdapat dua ASN yang diamankan dalam operasi tersebut.

Barang bukti yang diamankan juga kemudian bertambah. KPK menyebut total uang tunai yang disita dalam OTT tersebut mencapai sekitar Rp1,9 miliar.

"Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar," kata Budi Prasetyo, Jumat (16/10/2026).

Setelah melakukan pemeriksaan dan ekspose perkara, KPK menyatakan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan telah terdapat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Identitas lengkap para tersangka dijadwalkan disampaikan KPK dalam konferensi pers.

"Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini," ungkap Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026) seperti dikutip.

KPK Petakan 5 Klaster dugaan tindak pidana korupsi

Berdasarkan hasil konstruksi awal penyidikan, KPK memetakan sedikitnya terdapat lima klaster dugaan tindak pidana korupsi.

Lima klaster korupsi tersebut meliputi:

1.Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Klaten.

2.Sektor Perizinan penerbitan dokumen daerah.

3.Penyimpangan Upah Pungut pajak dan retribusi.

4.Setoran Rutin dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) / Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

5.Dugaan Suap Pengondisian Hasil Audit BPK Perwakilan Jawa Tengah.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar