Prabowo Mengaku Berkali-kali Hendak Disuap Selama Dua Tahun Menjabat
![]() |
| JaladriNews | Selasa, 6 Oktober 2026, Foto : Presiden Indonesia Prabowo Subianto, Source : IDNTimes.com |
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya beberapa kali menjadi sasaran upaya suap selama dua tahun menjalankan pemerintahan. Pernyataan tersebut disampaikan ketika Prabowo menghadiri acara penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VIII oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo berbicara mengenai tantangan pemerintah dalam melakukan penertiban terhadap berbagai bentuk penyimpangan. Ia menyebut praktik suap telah berlangsung dalam berbagai tingkatan birokrasi dan menjadi salah satu persoalan yang perlu dihadapi pemerintah.
Prabowo mengatakan upaya tersebut tidak hanya menyasar pejabat di tingkat tertentu, tetapi menurut pengakuannya juga pernah diarahkan kepada dirinya sebagai kepala negara.
Prabowo: Saya Berkali-kali Mau Disogok
Prabowo menyampaikan pengakuan tersebut ketika memberikan arahan kepada jajaran Satgas PKH. Ia meminta seluruh anggota satuan tugas tidak gentar menghadapi pihak-pihak yang berupaya menghambat penertiban kawasan hutan.
Menurut Prabowo, praktik yang berlangsung selama puluhan tahun telah memengaruhi sejumlah institusi pemerintahan.
Ia kemudian menyatakan bahwa dirinya juga beberapa kali mendapat upaya suap selama dua tahun terakhir.
Pernyataan tersebut dikutip IDN Times dalam pemberitaan pada Selasa (6/10/2026). Prabowo tidak menyebut identitas pihak yang disebutnya pernah berupaya memberikan suap maupun menjelaskan secara rinci bentuk tawaran yang dimaksud.
Karena itu, pernyataan tersebut merupakan pengakuan Presiden mengenai pengalaman yang disebutnya terjadi selama menjalankan pemerintahan, bukan pengungkapan kasus suap tertentu yang telah diumumkan secara resmi kepada publik.
Disampaikan di Tengah Penertiban Kawasan Hutan
Pernyataan Prabowo disampaikan dalam agenda yang berkaitan langsung dengan upaya pemerintah menertibkan pemanfaatan kawasan hutan.
Dalam acara tersebut, Satgas PKH menyerahkan hasil penertiban berupa uang sekitar Rp13,24 triliun serta penguasaan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare kepada negara. Penyerahan dilakukan di Kompleks Kejaksaan Agung dan disaksikan Presiden Prabowo.
Prabowo mengatakan pekerjaan Satgas PKH menghadapi perlawanan dari sejumlah pihak. Ia meminta jajaran pemerintah tetap menjalankan tugas berdasarkan aturan dan tidak terpengaruh oleh tekanan.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyelamatkan kekayaan negara sekitar Rp52 triliun dalam dua tahun melalui rangkaian penertiban dan penyelamatan aset serta penerimaan negara. Angka tersebut disampaikan dalam konteks delapan kali penyerahan hasil kerja Satgas PKH.
Pemerintah Diminta Tidak Gentar
Prabowo menekankan pentingnya keberanian aparat pemerintah dalam menjalankan tugas penertiban. Ia meminta jajaran Satgas PKH tetap bekerja meskipun menghadapi tekanan dari pihak yang memiliki kepentingan terhadap sumber daya alam.
Pesan tersebut disampaikan bersamaan dengan pernyataan bahwa praktik korupsi, penyelundupan, dan penguasaan kekayaan negara secara tidak semestinya masih menjadi tantangan dalam pemerintahan.
Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk tetap berada dalam koridor hukum. Dalam kesempatan berbeda pada agenda yang sama, Prabowo menyatakan bahwa pejabat yang tidak ingin menjalankan pemerintahan sesuai aturan dipersilakan meninggalkan jabatannya.
Pengakuan Tanpa Merinci Pihak yang Disebut
Pernyataan mengenai upaya suap tersebut belum disertai informasi mengenai siapa pihak yang dimaksud, kapan tawaran diberikan, berapa nilainya, ataupun apakah telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Hal tersebut penting dicatat karena pernyataan Presiden mengenai adanya upaya suap tidak dengan sendirinya membuktikan telah terjadi tindak pidana oleh pihak tertentu. Identitas maupun rincian dugaan tersebut juga belum disampaikan secara terbuka dalam pernyataan yang dikutip sejumlah media.
Di sisi lain, pengakuan tersebut kembali menempatkan persoalan pemberantasan korupsi dan praktik suap sebagai bagian dari agenda pemerintah. Terlebih, pernyataan itu muncul ketika pemerintah tengah menunjukkan hasil penertiban kawasan hutan dan penyelamatan penerimaan negara.
JaladriNews akan mengikuti perkembangan lebih lanjut apabila pemerintah atau aparat penegak hukum memberikan keterangan mengenai upaya suap yang disebut Presiden tersebut.
Sumber: IDN Times, detikFinance, Metro TV, dan keterangan Presiden Prabowo Subianto.
