Rekaman Video Call Ruben Onsu Dipertimbangkan Jadi Bukti Baru Sarwendah di Sidang Hak Asuh

Artos dan pria inisial Y yang video call dengan Ruben Onsu (kiri dan tengah).
JAKARTA, JaladriNews — Rekaman video call presenter Ruben Onsu dengan seorang pria yang beredar di media sosial berpotensi menjadi bukti tambahan dalam persidangan gugatan hak asuh anak yang melibatkan mantan istrinya, Sarwendah. Meski demikian, pihak Sarwendah masih mengkaji relevansi rekaman tersebut sebelum memutuskan apakah akan mengajukannya ke pengadilan.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyampaikan bahwa rekaman itu masih perlu dibahas bersama tim hukum. Pihaknya ingin memastikan materi video tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya pada Rabu (14/10/2026), Chris menjelaskan bahwa rekaman tersebut berpotensi digunakan untuk memperkuat bukti lain yang telah disiapkan. Namun, keputusan akhir mengenai penggunaannya akan ditentukan setelah tim hukum menilai substansi dan relevansinya.
Dengan demikian, rekaman video call tersebut belum dapat disebut sebagai bukti yang secara resmi telah diterima atau dinilai oleh majelis hakim.
Rekaman beredar setelah perselisihan di media sosial
Polemik ini mencuat setelah Ruben mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan penyerahan sebuah amplop putih oleh asisten Sarwendah kepada seseorang. Unggahan tersebut memicu perdebatan di media sosial mengenai maksud pertemuan dan tujuan pemberian amplop.
Sarwendah kemudian memberikan penjelasan mengenai pertemuan tersebut sekaligus membagikan potongan rekaman video call yang memperlihatkan Ruben berbincang dengan seorang pria. Dalam salah satu bagian video yang beredar, Ruben terdengar mengucapkan kalimat mengenai “penjaga hati”.
Sarwendah menyampaikan bahwa rekaman tersebut diperlihatkan kepadanya oleh seorang content creator bernama Artos. Klaim mengenai konteks percakapan dan dugaan interaksi yang mendasarinya masih perlu diperiksa lebih lanjut dan tidak dapat dipastikan hanya dari potongan video yang beredar.
Penyebaran rekaman itu kemudian memperluas polemik di antara kedua pihak, terutama karena berlangsung ketika perkara hak asuh anak masih menjadi bagian dari proses hukum mereka.
Ruben tempuh jalur hukum
Di tengah polemik tersebut, Ruben melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026. Ia juga menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk flashdisk dan tangkapan layar unggahan media sosial.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa laporan beserta bukti yang diserahkan masih dalam proses pendalaman. Hingga informasi yang diberitakan saat itu, polisi belum menyampaikan keterangan lengkap mengenai pihak yang dilaporkan maupun hasil pemeriksaan perkara.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya mempertanyakan relevansi rekaman video call tersebut dengan gugatan hak asuh anak. Pihak Ruben juga menyoroti dugaan perekaman tanpa izin serta kemungkinan adanya penyuntingan yang dapat memengaruhi persepsi publik.
Pernyataan tersebut merupakan posisi hukum dari pihak Ruben. Kebenaran dugaan yang disampaikan kedua pihak masih memerlukan pemeriksaan dan penilaian berdasarkan bukti yang tersedia.
Relevansi bukti menjadi penentu
Dalam perkara hak asuh anak, materi yang diajukan sebagai bukti perlu dinilai berdasarkan relevansinya dengan pokok perkara dan kepentingan anak. Karena itu, keberadaan sebuah rekaman yang ramai dibicarakan publik tidak otomatis membuatnya menentukan hasil persidangan.
Tim Sarwendah masih perlu menilai apakah video tersebut dapat membantu menjelaskan persoalan yang sedang diperiksa hakim. Majelis hakim nantinya memiliki kewenangan untuk menilai bukti sesuai hukum acara yang berlaku apabila rekaman itu benar-benar diajukan dalam persidangan.
Perkara ini juga perlu dibedakan dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Ruben. Keduanya merupakan proses hukum dengan pokok persoalan dan mekanisme pemeriksaan yang berbeda.
Di tengah saling tanggapan yang berkembang, konteks lengkap rekaman, keaslian materi, serta relevansinya terhadap kepentingan anak tetap menjadi hal yang perlu diperiksa secara cermat. Sampai ada penilaian resmi dari pihak berwenang atau pengadilan, rekaman tersebut belum dapat diperlakukan sebagai bukti yang telah membuktikan tuduhan tertentu.