BREAKING NEWS

Buntut OTT KPK, Menkeu Copot Kakanwil Pajak Jakarta Utara

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta, Jaladrinews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pergantian Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara menyusul tertangkapnya tiga pegawai pajak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jabatan Kakanwil DJP Jakarta Utara yang sebelumnya diemban Wansepta Nirwanda kini resmi digantikan oleh Untung Supardi.

Purbaya menegaskan, rotasi jabatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pimpinan atas pelanggaran yang terjadi di lingkungan kerjanya. Meski Wansepta Nirwanda tidak terlibat langsung dalam OTT KPK, ia tetap diminta bertanggung jawab sebagai pimpinan wilayah.

“Untuk sementara yang bersangkutan kami istirahatkan dulu, dirumahkan. Nanti akan dimutasi ke jabatan lain yang sesuai. Walaupun tidak terlibat langsung, sebagai Kakanwil tetap harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di bawah kewenangannya,” ujar Purbaya saat memberikan keterangan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Gambir, Kamis (22/1/2026).

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan tiga pegawai pajak di lingkungan DJP Jakarta Utara sebagai tersangka hasil OTT. Ketiganya yakni DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, AGS selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, serta ASB selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.

Sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut, Kementerian Keuangan langsung melakukan perombakan jabatan. Selain melantik Untung Supardi sebagai Kakanwil DJP Jakarta Utara, Purbaya juga melantik Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara, serta Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda di KPP Madya Jakarta Utara.

Purbaya menegaskan bahwa pimpinan tidak bisa lepas tangan apabila anak buahnya bermasalah, terlebih jika tidak ada upaya deteksi dini. Ia meminta seluruh pejabat pajak memperketat pengawasan terhadap kinerja bawahannya.

“Jangan sampai terlibat, tapi jangan juga sampai dibohongi. Bawahan bermain-main, atasannya tidak tahu. Itu tidak bisa ditoleransi. Karena itu, kami ambil langkah strategis hingga level Kakanwil dengan melakukan mutasi,” tegasnya.

Menurut Purbaya, satu pegawai yang melakukan penyimpangan dapat merusak kepercayaan publik dan mencoreng kerja keras ribuan pegawai lainnya. Oleh sebab itu, Kementerian Keuangan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas bagi pegawai yang terbukti melanggar aturan.

“Sanksinya bisa beragam, mulai dari mutasi ke daerah terpencil hingga pemberhentian, sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Ini bukan soal emosi atau gaya-gayaan, tapi soal prinsip: negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” pungkas Purbaya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar