SMHI Gelar Aksi di KPK dan Kejagung, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak di Barito Utara
![]() |
| SMHI Menggelar aksi di kejagung (Jimmy/Jaladrinews,id) |
Jakarta, Jaladrinews.id - Serikat Mahasiswa Hukum Indonesia (SMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (11/2). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan ternak di Kabupaten Barito Utara.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Barito Utara sebelumnya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik penggelembungan harga (mark-up), pengaturan pemenang lelang, hingga dugaan pemalsuan Sertifikat Veteriner dan Surat Kesehatan Hewan. Namun demikian, hingga kini penanganan perkara tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
SMHI menilai ketidakjelasan proses hukum itu berpotensi memperkuat dugaan adanya pembiaran serta perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuatan politik.
Ketua Umum DPP SMHI, Rian, dalam keterangannya mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera mengambil langkah tegas dengan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, Ari Hariadi, serta Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini, yang diduga sebagai aktor intelektual dalam perkara tersebut.
“Hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan politik. Aparat penegak hukum harus bertindak adil, transparan, dan berani menindak siapa pun tanpa tebang pilih,” tegas Rian.
Dalam aksi tersebut, SMHI menyampaikan tujuh tuntutan kepada aparat penegak hukum, yakni:
-
Menangkap dan mengadili seluruh pihak yang terlibat.
-
Memeriksa Kepala Dinas Pertanian Barito Utara dan oknum DPRD terkait.
-
Memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Barito Utara.
-
Membuka data pengadaan secara transparan kepada publik.
-
Menolak segala bentuk kompromi politik dalam penegakan hukum.
-
Mengusut aliran dana serta mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut.
-
Mengembalikan kerugian uang negara.
Menutup orasinya, Rian menegaskan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, SMHI akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar dan lebih masif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam tuntutan aksi tersebut.
