Anggota DPRD DKI Fraksi PSI Bun Joi Phiau Soroti Pengelolaan Sampah DKI
![]() |
| Foto; Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, Bun Joi Phiau |
Jakarta, Jaladrinews.id - DKI Jakarta kembali menghadapi sorotan tajam terkait buruknya tata kelola sampah. Berbagai persoalan mulai dari tumpukan sampah di TPS, lemahnya pengawasan operasional, hingga polemik fasilitas pengolahan seperti RDF Rorotan, menjadi indikator bahwa sistem pengelolaan sampah ibu kota belum berjalan optimal.
Di sejumlah titik, Tempat Penampungan Sementara (TPS) kerap meluber hingga ke badan jalan. Kondisi ini bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap, potensi penyakit, dan kemacetan. Persoalan klasik seperti keterlambatan pengangkutan, minimnya armada, hingga lemahnya pengawasan dinilai terus berulang tanpa solusi sistemik.
Sorotan juga mengarah pada fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan yang digadang-gadang sebagai solusi modern pengolahan sampah. Namun dalam praktiknya, operasional RDF Rorotan justru menuai keluhan warga sekitar akibat bau menyengat dan dugaan ketidaksiapan sistem pengelolaan. Alih-alih menjadi model pengolahan berbasis teknologi, fasilitas tersebut dinilai belum mampu menjawab persoalan mendasar tata kelola sampah Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Bun Joi Phiau menilai upaya pengurangan dan pengolahan sampah di dalam kota belum berjalan efektif.
Kondisi ini memunculkan desakan kuat agar DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah. Pansus dinilai penting untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan, perencanaan anggaran, hingga pelaksanaan proyek-proyek pengolahan sampah, termasuk RDF dan program-program daur ulang.
“Masalah sampah di Jakarta bukan sekadar persoalan teknis, tetapi persoalan tata kelola dan keseriusan pemerintah daerah. Jika fasilitas sudah dibangun dengan anggaran besar namun masih menimbulkan masalah, maka harus ada evaluasi menyeluruh. DPRD perlu membentuk Pansus agar pengawasan lebih fokus dan mendalam,” ujar Bun Joi Phiau Anggota DPRD Fraksi PSI dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/04/2026).
Legislator PSI DKI Jakarta tersebut menegaskan bahwa pembentukan Pansus diharapkan dapat mengevaluasi efektivitas proyek RDF dan fasilitas pengolahan lainnya, mengkaji transparansi penggunaan anggaran pengelolaan sampah, menelusuri potensi kelalaian atau pemborosan serta merumuskan rekomendasi kebijakan jangka pendek dan panjang.
Terakhir, Bun Joi Phiau mengingatkan tanpa langkah tegas dan terukur, persoalan sampah dikhawatirkan akan terus menjadi bom waktu ekologis dan sosial bagi Jakarta. Momentum ini dinilai tepat bagi DPRD untuk mengambil peran lebih kuat dalam fungsi pengawasan, demi memastikan pengelolaan sampah ibu kota berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga.
