Anggota DPR Minta Operasi PT ECI Dihentikan Usai Korban Tambang Bertambah
![]() |
| Ilustrasi Pertambangan |
Samarinda, Jaladrinews.id – Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, meminta penghentian sementara seluruh kegiatan pertambangan milik PT Energi Cahaya Industritama menyusul insiden tewasnya Muhammad Aji Wardana (29) yang dilaporkan tenggelam di lubang bekas tambang perusahaan tersebut di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Sabtu (6/6/2026).
Peristiwa itu menambah daftar korban meninggal akibat lubang tambang di Kalimantan Timur menjadi 53 orang. Korban juga tercatat sebagai orang keempat yang kehilangan nyawa di area tambang milik PT ECI, setelah sebelumnya Nadia Zaskia Putri pada 2014, Dias Mahendra pada 2016, dan Edi Kurniawan pada tahun yang sama.
Gunhar menilai rangkaian kejadian yang terus berulang di lokasi yang sama menunjukkan adanya persoalan serius yang tidak bisa lagi dipandang sebagai insiden biasa.
"Empat korban jiwa di area perusahaan yang sama ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa," ujar Gunhar, Minggu (7/6/2026).
Ia menegaskan pemerintah perlu mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas operasional perusahaan hingga proses investigasi menyeluruh selesai dilakukan.
"Saya mendesak seluruh aktivitas PT ECI dihentikan sekarang juga. Tidak boleh ada operasi sebelum investigasi tuntas," tegasnya.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dibanding kepentingan produksi maupun keuntungan perusahaan.
"Nyawa manusia lebih penting daripada target produksi dan keuntungan tambang," katanya.
Gunhar juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Inspektur Tambang, dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan tambang perusahaan. Pemeriksaan tersebut mencakup sistem pengamanan area, pelaksanaan reklamasi, hingga pemenuhan kewajiban pascatambang.
Ia menilai terus bertambahnya korban menunjukkan adanya persoalan mendasar yang harus diungkap secara terbuka dan transparan kepada publik.
"Puluhan jiwa yang telah menjadi korban adalah bukti bahwa ada masalah besar yang belum diselesaikan," ujarnya.
Selain itu, Gunhar mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum yang berkontribusi terhadap hilangnya nyawa masyarakat di kawasan tambang tersebut.
"Jika ada kelalaian, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses hukum tanpa kompromi," pungkasnya.
.webp)