BREAKING NEWS

KPK Gelar OTT di Langkat, Bupati Syah Afandin Turut Diamankan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, (Kompas.com)

Jaladrinews.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis (2/7). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, termasuk Bupati Langkat, Syah Afandin. Selain bupati, pihak yang diamankan terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) dan lima orang dari kalangan swasta. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para pihak diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Berdasarkan keterangan KPK, operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proyek-proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan gratifikasi lain yang diduga melibatkan kepala daerah tersebut. 

Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang itu diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta. Barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. 

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut sebelum mengumumkan hasil gelar perkara dan perkembangan penyidikan kepada publik. 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar